Danmogot.com - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri
(Kakorlantas), Irjen Pol Condro Kirono, menyatakan langkah ini bukanlah
sebuah wacana, melainkan bakal ditetapkan dalam waktu dekat. "Kita
sedang mengarahkan hal ini, mungkin akan ada perbedaan untuk kelas motor
sendiri," ujar Condro Kirono,
Baca Juga : Sepeda Motor Tanpa Perlu Menggunakan SIM
Untuk pembagian klasifikasi kelas SIM motor, Condro
menyatakan bakal membaginya menjadi tiga kategori. Tiga golongan SIM C
tersebut adalah; SIM C untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari
250cc, SIM C1 untuk sepeda motor berkapasitas 250-500cc, SIM C2, untuk
sepeda motor berkapasitas mesin 500cc ke atas.
Baca Juga : Distributor Motor Mini Terlengkap Dan Bergaransi
"Kita akan bagi
per cc, misalnya kategori di bawah 250cc, lalu ada lagi 250-500cc dan
kemudian di atas 500cc. Sehingga mungkin nantinya ada SIM C, SIM C1 dan
SIM C2," ujar Condro.
0822 76 344 633
BB : 572C4D3B
Support By:
- dilelang.id
- danmogot.com
- isipulsa.co.id
- motoranal.id
- kotamurah.com
Tags : Sim C, Sepeda Motor, Motor mini, Motor Murah, Motor Anak, Razia, Polisi
EmoticonEmoticon